Apa Itu Kawasan Konservasi Laut?

Kawasan konservasi laut di Indonesia mencakup Kawasan Konservasi Perairan (KKP), yang ditetapkan secara resmi oleh otoritas nasional, serta Langkah Efektif Lain untuk Konservasi Berbasis Kawasan (OECM), yang umumnya dikelola oleh masyarakat, otoritas adat, atau pihak swasta. Keduanya bersama-sama membentuk jaringan nasional konservasi laut berbasis kawasan.

Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus rumah bagi salah satu ekosistem laut paling beragam di bumi. Perairannya terletak di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yang dijuluki “Amazon Laut”, dan menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati laut yang luar biasa, termasuk terumbu karang, padang lamun, hutan mangrove, serta beragam spesies ikan.

Indonesia telah membangun jaringan kawasan konservasi laut yang luas. Hingga Februari 2025, terdapat lebih dari 400 KKP, mencakup 29,3 juta hektare atau sekitar 9% of Indonesia dari wilayah perairan Indonesia. Kawasan-kawasan ini berfungsi sebagai suaka penting bagi kehidupan laut, menjaga keseimbangan ekologi, mendukung perikanan berkelanjutan, serta melindungi habitat laut bagi generasi mendatang.

Kawasan tersebut melindungi ekosistem kunci, meliputi 1,2 juta hektare terumbu karang (yang menjadi rumah bagi 75% spesies karang di dunia), 3,4 juta hektare hutan mangrove (yang mewakili lebih dari 60% keanekaragaman mangrove di dunia), dan 274.000 hektare padang lamun.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, terus memperkuat konservasi laut dengan menerapkan berbagai langkah berbasis kawasan—termasuk KKP dan OECM—untuk mencapai target nasional melindungi 30% wilayah laut Indonesia pada 2045.

Tujuan Kawasan Konservasi

Melindungi habitat penting seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun
Mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir melalui pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dan ekowisata
Meningkatkan ketahanan kawasan pesisir terhadap dampak perubahan iklim
Menjaga keberlanjutan perikanan dengan melindungi daerah pendederan dan pemijahan ikan

Kawasan Konservasi Perairan (KKP)

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah wilayah laut Indonesia yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur aktivitas manusia guna melestarikan keanekaragaman hayati, melindungi ekosistem, dan mendukung pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan. KKP berperan penting dalam menjaga warisan kelautan Indonesia dan memastikan kesehatan laut bagi generasi mendatang.

Pelajari lebih lanjut tentang KKP di sini

Saat ini, Indonesia memiliki jaringan KKP yang mencakup lebih dari 29,3 juta hektare dan berkontribusi besar terhadap tujuan konservasi laut, baik di tingkat nasional maupun global. Kawasan konservasi ini sangat penting, tidak hanya bagi pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga bagi ketahanan pangan, pelestarian warisan budaya, dan kesejahteraan ekonomi jutaan warga Indonesia yang bergantung pada laut.

Pengelolaan KKP dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat lokal, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sektor swasta. Upaya berkelanjutan berfokus pada penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas pengelolaan, serta integrasi pengetahuan ekologi tradisional dengan sains modern untuk mencapai keberhasilan konservasi jangka panjang.

Langkah Efektif Lain untuk Konservasi Berbasis Kawasan (OECMs)

Langkah Efektif Lain untuk Konservasi Berbasis Kawasan (OECM) adalah kawasan yang mampu melestarikan keanekaragaman hayati secara efektif, meskipun konservasi bukan tujuan utamanya. Di Indonesia, OECM melengkapi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dengan mengakui dan mendukung kawasan laut di luar sistem perlindungan formal yang berkontribusi besar bagi pelestarian keanekaragaman hayati. Contohnya mencakup sistem pengelolaan laut berbasis adat seperti Sasi Laut (Maluku), Panglima Laot (Aceh), Awig-awig (Bali), Lubuk Larangan (Sumatera Barat), dan Mane’e (Sulawesi Utara). OECM juga meliputi wilayah perikanan yang dikelola masyarakat, situs-situs sakral, zona militer, serta inisiatif konservasi yang dilakukan oleh pihak swasta yang memberikan hasil manfaat bagi kelestarian keanekaragaman hayati.

Sasi Laut

Sasi laut adalah sistem pengelolaan laut berbasis adat yang dipraktikkan di Maluku dan berbagai wilayah lain di Indonesia bagian timur. Kata sasi merujuk pada aturan atau larangan adat yang diberlakukan oleh masyarakat untuk melindungi sumber daya alam—termasuk kawasan laut—selama jangka waktu tertentu.

Penelitian telah mengidentifikasi 650 kandidat OECM dan unit OECM potensial di seluruh Indonesia, mencakup kawasan dengan luas sekitar 3% dari target nasional sebesar 30%. Kawasan-kawasan ini dipimpin oleh berbagai pihak—pemerintah, otoritas adat, komunitas, maupun sektor swasta—dengan beragam tujuan pengelolaan, antara lain perlindungan habitat, praktik tradisional, pengelolaan perikanan, pariwisata, dan sebagainya.

Tantangan utama dalam penerapan OECM meliputi kebutuhan akan mekanisme pengakuan formal, kapasitas teknis untuk identifikasi dan pelaporan, integrasi yang lebih baik dengan rencana konservasi nasional, serta keseimbangan berbagai pendekatan pengelolaan dan fleksibilitas yang menjadikan OECM efektif.