Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida mencakup area seluas 20.070 hektare yang melindungi kekayaan ekosistem laut dan pesisir di sekitar Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, di bagian tenggara Bali.
Kawasan ini terkenal karena terumbu karangnya yang menakjubkan—merupakan rumah bagi hampir 300 spesies karang dan lebih dari 600 spesies ikan karang—serta dikenal sebagai salah satu lokasi terbaik di dunia untuk menjumpai ikan mola-mola dan pari manta. Kedua spesies besar yang jinak ini memanfaatkan terumbu karang sebagai tempat pembersihan dan mencari makan, menjadikan kawasan Nusa Penida destinasi unggulan bagi penyelam, peneliti, dan pencinta laut.
Rincian
|
Tanggal Penetapan 6825_f671b2-7c> |
Dicadangkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung pada 2010; ditetapkan secara resmi melalui keputusan menteri pada 2014 6825_b4c453-3e> |
|
Luas 6825_8de8fc-8f> |
20.070 hektare, mencakup 1.700 hektare zona larang tangkap 6825_7ac344-da> |
Peta Zonasi
Yang membuat Nusa Penida istimewa adalah perpaduan antara kekayaan ekologi dan warisan budayanya. Praktik tradisional seperti Nyepi Segara—sehari di mana semua kegiatan laut dihentikan untuk menghormati laut—telah terintegrasi ke dalam upaya konservasi modern. Selain itu, inisiatif berbasis masyarakat seperti tur hutan bakau (mangrove) dan pembibitan karang tidak hanya memulihkan habitat tetapi juga menyediakan mata pencaharian alternatif bagi warga setempat.
Melalui sistem zonasi partisipatif dan kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat lokal, dan pelaku pariwisata, Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida menjadi contoh bagaimana konservasi keanekaragaman hayati laut dan pariwisata berkelanjutan dapat tumbuh berdampingan.




